Perisai
Bersudut Lima, melambangkan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Kepulauan
Bangka Belitung melambangkan sistem pemerintah, wilayah, masyarakat, sumberdaya alam dan kebudayaan Propinsi
Kepulauan Bangka Belitung.
Lingkaran
Bulat Simetrikal, melambangkan kesatuan dan persatuan Propinsi Kepulauan Bangka
Belitung dalam menghadapi segala tantangan di tengah-tengah peradaban dunia
yang semakin terbuka.
Buah Lada,
berjumlah 31 buah melambangkan Kepulauan Bangka Belitung merupakan Propinsi ke
31 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Butir Padi berjumlah 27 buah
melambangkan nomor dari Undang-undang pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka
Belitung, yaitu UU No.27 Tahun 2000. Padi dan buah lada juga melambangkan
kesejahteraan dan kemakmuran.
Balok Timah,
melambangkan kekayaan alam (hasil bumi pokok) berupa timah yang dalam sejarah
secara social ekonomis telah menopang kehidupan masyarakat Propinsi Kepulauan
Bangka Belitung selama lebih dari 300 tahun. (diketemukan dan dikelola dari
tahun 1710 Mary Schommers dalam Bangka Tin).
Biru Tua dan
Biru Muda (Dalam Perisai dan Lingkaran Hitam), melambangkan bahari dunia
kelautan dari yang dangkal sampai yang terdalam. Menyiratkan lautan dengan
segala kekayaan alam yang ada di atasnya, di dalam dan di dasar lautan yang
dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Putih
(Tulisan), melambangkan keteguhan dan perdamaian.
Hijau (Pulau
dan Lada), melambangkan kesuburan.
Kuning (
Padi dan Semboyan), melambangkan ketentraman dan kekuatan.
Hitam
(Outline Lingkaran), melambangkan ketegasan.
Serumpun
Sebalai, menunjukan bahwa kekayaan alam dan plularisme masyarakat Propinsi
Kepulauan Bangka Belitung tetap merupakan kelurga besar komunitas (serumpun)
yang memiliki perjuangan yang sama untuk menciptakan kesejahteraan ,
kemakmuran, keadilan dan perdamaian.
Untuk
mewujudkan perjuangan tersebut, dengan budaya masyarakat melayu berkumpul,
bermusyawarah, mufakat, berkerjasama dan bersyukur bersama-sama dalam semangat
kekeluargaan (serumpun sebalai) merupakan wahana yang paling kuat untuk
dilestarikan dan dikembangkan. Nilai- nilai universal budaya ini juga dimiliki
oleh beragam etnis yang hidup di Bumi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan
demikian, Serumpun Sebalai mencerminkan sebuah eksistensi masyarakat Propinsi
Kepulauan Bangka Belitung dengan kesadaran dan cita-citanya untuk tetap menjadi
keluarga besar dalam perjuangan dan proses kehidupannya senantiasa
mengutamakan dialog secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat serta berkerja
sama dan senantiasa mensyukuri nikmat Tuhan untuk mencapai masyarakat adil dan
makmur.
Serumpun Sebalai, merupakan semboyan
penegakan demokrasi melalui musyawarah dan mufakat.
sumber : http://portal.babelprov.go.id/content/lambang-daerah-dan-artinya